Polisi Kerahkan 10 Unit Kendaraan ETLE Pantau Pengguna Jalan Raya yang Tidak Mematuhi Aturan Lalu Lintas

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:09 WIB
Polisi Kerahkan 10 Unit Kendaraan ETLE Pantau Pengguna Jalan Raya yang Tidak Mematuhi Aturan Lalu Lintas
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera ETLE Mobile. [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan 10 unit kendaraan berkamera tilang elekronik (ETLE) sebagai salah satu langkah untuk peniadaan tilang manual.  Nantinya armada mobil ini akan mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta.

"Sebanyak 10 unit untuk sementara, sudah cukup mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dikutip dari NTMC Polri.

Ilustrasi kamera CCTV tilang elektronik. (Pixabay/vjkombajn)
Ilustrasi kamera CCTV tilang elektronik. (Pixabay/vjkombajn)

Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, secara bertahap akan menambah ETLE statis maupun portabel untuk memperluas wilayah pengawasan dan memaksimalkan penindakan terhap pelanggaran lalu lintas.

"Ke depan akan ditambah lagi untuk lebih memaksimalkan pengawasan," jelas Kombes Pol Latif Usman.

Baca Juga: Kawasan Hutan Sepi di Jawa Timur Termasuk Titik Rawan Bajing Loncat, Polisi Imbau Pengguna Jalur Ngawi-Solo Tidak Lengah

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik statis maupun portabel serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi (Tengah) saat ditemui di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi (tengah) di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Instruksi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi.

Instruksi Kapolri itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri di Istana Merdeka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI