Suara.com - Sebagai bentuk dukungan program pemerintah pusat terkait penggunaan kendaraan listrik, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pengadaan mobil dinas listrik dengan sistem sewa kepada pihak ketiga.
Dikutip dari kantor berita Antara, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Kami pakai sistem sewa, karena ternyata sekarang sudah ada perusahaan yang menyewakan kendaraan listrik. Bisa jadi nanti dialokasikan di APBD Perubahan tahun ini untuk satu atau dua kendaraan sebagai tahap awal dahulu," katanya saat menghadiri peresmian Charging Station di halaman Bank BJB KCP Pemkab Bekasi, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Penyediaan SPKLU Akan Masuk Ketentuan yang Wajib Dipenuhi dalam Izin Mendirikan Gedung di Jakarta
Menurutnya, penggunaan skema sewa kendaraan listrik kepada pihak ketiga akan menghemat anggaran jika dibandingkan pemerintah daerah harus membeli sendiri.
Penyewaan kendaraan listrik ini dilakukan bertahap, menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Bekasi.
"Kemungkinan 2023 bisa kami tambah, akan coba dihitung anggaran terlebih dahulu. Kalau tidak memungkinkan akan kami lakukan secara bertahap," jelas Dani Ramdan.
Ia menyatakan kendaraan listrik memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak, di antaranya ramah lingkungan dan lebih efisien dari sisi anggaran bahan bakar.
Sementara soal peresmian Charging Station atau fasilitas pengisian bahan bakar khusus kendaraan listrik, pertama dihadirkan Bank BJB di lingkungan pemerintahan kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Baca Juga: Kia Niro PHEV 2023 Siap Berlaga di Pasar Mobil Listrik Amerika Serikat
Charging Station ini dapat digunakan untuk keperluan pengisian bahan bakar oleh instansi pemerintah daerah maupun masyarakat umum yang memiliki mobil listrik.
Bank BJB Cikarang dan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga meresmikan Taman Digital yang menjadi tempat rekreasi dengan menghadirkan berbagai UMKM binaan Bank BJB.
Ada pula program donasi 1.000 tumbler sebagai upaya mengurangi sampah plastik dengan tidak menggunakan minuman kemasan sekali pakai, khususnya di kalangan pelajar.