Pemprov Kepri Bakal Gunakan Kendaraan Dinas dan Operasional EV, Bentor Pulau Penyengat Juga Bertenaga Listrik

Senin, 24 Oktober 2022 | 19:21 WIB
Pemprov Kepri Bakal Gunakan Kendaraan Dinas dan Operasional EV, Bentor Pulau Penyengat Juga Bertenaga Listrik
Pengemudi becak motor mengantarkan penumpang ke lokasi aset peninggalan bersejarah Kerajaan Riau-Lingga di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepri. [ANTARA/Nikolas Panama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemprov Kepri tengah menjajaki rencana penggunaan kendaraan dinas dan operasional bertenaga listrik mulai 2023.

Dikutip dari kantor berita Antara, tidak sebatas kendaraan dinas dan operasional yang akan menggunakan tenaga listrik atau Electric Vehicle (EV). Untuk kendaraan wisata wacananya juga senada.

"Kami memproyeksikan Pulau Penyengat akan menjadi seperti Nusa Penida di Bali, karena di sana juga didorong kendaraan wisata harus bertenaga listrik," papar Vicarna Yasier, Direktur Utama PT Optima Integra Tehnika.

Baterai untuk sepeda motor listriyang dipamerkan di IIMS Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].
Baterai untuk sepeda motor listrik yang dipamerkan di IIMS Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].

Penggantian seluruh becak motor (bentor) di Pulau Penyengat menjadi bentor bertenaga listrik adalah dukungan penuh terhadap rencana Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Penggantian bentor berbahan bakar bensin menjadi bertenaga listrik menjadi salah satu persyaratan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mendukung revitalisasi Pulau Penyengat menjadi pulau zero carbon.

Baca Juga: Patroli Skala Besar Polrestabes Medan Antisipasi Geng Motor dan Jalur Padat Lalu Lintas

PT Optima Integra Tehnika sendiri adalah perusahaan manufaktur dan infrastruktur pengisian listrik berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Plt Asisten III Pemprov Kepri Misbardi menyatakan bahwa penyediaan SPKLU dan SPBKLU ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Dan/Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam Instruksi Presiden itu, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Juga alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bertenaga listrik sebagai kendaraan dinas operasional," jelas Misbardi di Tanjungpinang, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Berkendara di Musim Hujan: Akselerasi Tidak Halus Akibatkan Sepeda Motor Berpotensi Selip

Untuk segera mengimplementasikan rencana penggunaan kendaraan bertenaga listrik di daerah itu, Kepri sudah melakukan audiensi bersama PT Optima Integra Tehnika. Perusahaan yang pertama mendirikan jaringan SPKLU dan SPBKLU sejak 2016.

"Hasil audiensi ini akan dilaporkan ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk kemudian dipelajari rencana penggunaan kendaraan bertenaga listrik di lingkungan Pemprov Kepri," papar Misbardi.

Vicarna Yasier menambahkan bahwa PT Optima Integra Tehnika memiliki kapasitas produksi alat charger SPKLU dan SPBKLU di pabrik mereka yang berada Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dia mengutarakan Optima Integra Tehnika sudah memasok SPKLU dan SPBKLU untuk BUMN dan beberapa lokasi strategis di Jakarta hingga Bali. Misalnya kerja sama dengan PLN, menyediakan SPKLU untuk apartemen, pusat perbelanjaan, perkantoran (Jakarta-Bali), dan SPKLU di jalan tol (Bali Mandara).

"Perusahaan kami berkomitmen penuh untuk menyokong program pemerintah mengembangkan kendaraan listrik," ujar Vicarna Yasier.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI