Suara.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menghadirkan program "Taguh Bakar". Bahasa setempat yang berarti "tahan bakar", untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan sebelum terjadinya musibah kebakaran.
Dikutip dari kantor berita Antara, peresmian program "Taguh Bakar" berlangsung di Kelurahan Sidomulyo, Kota Samarinda, Jumat (20/10/2022). Peresmian dilakukan Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso.
"Sesuai tagline kami mencegah lebih baik daripada memadamkan. Oleh karena itu, antisipasi mulai dari hulu dengan memberikan edukasi langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pencegah terjadinya kebakaran," jelas Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat sangat penting dalam memberikan pemahaman terkait mitigasi bencana kebakaran khusus untuk daerah yang rawan, padat, dan sulit dilalui kendaraan roda empat milik Disdamkar atau PMK (Pasukan Mencegah Kebakaran) swasta.
Baca Juga: Banderol Mobil Listrik Rolls-Royce Spectre Diposisikan Antara Dua Pendahulunya
Hendra AH menyatakan pihaknya telah mengimplementasikan program ini lewat penyiapan hydrant kering, sirine peringatan, papan edukasi hingga Alat Pemadam Api Ringan (APAR) khusus untuk kawasan di Jalan Jelawat yang memang tergolong daerah rawan dan padat permukiman penduduk.
"Jadi kami membuat hydrant kering ini untuk menyiasati mobil PMK yang sulit masuk pada jalan yang sempit. Selain itu, hydrant juga bisa dimanfaatkan saat musim kemarau dalam menyuplai air bersih yang dibutuhkan warga," tandasnya.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyambut baik program Kota Taguh Bakar karena dianggap sudah sesuai dengan program Pemkot Samarinda dalam upaya menyelesaikan persoalan kota.
"Persoalan kota tak hanya banjir, macet, dan sampah saja. Kasus kebakaran juga menjadi persoalan serius yang harus diantisipasi dari hulu hingga hilirnya," tukas Rusmadi Wongso.
Baca Juga: Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Salurkan Paket Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran Bengkel
Hendra AH menambahkan, sejak 2020 telah terjadi sedikitnya 282 kasus kebakaran. Sepanjang 2021 terjadi 242 kasus, dan 2022 dari Januari hingga Oktober sudah tercatat 150 kasus kebakaran di Samarinda.
"Penyebab terjadinya kebakaran, 50 persen karena korsleting listrik," jelasnya.
Oleh karena itu, petugas Disdamkar Samarinda melakukan pemeriksaan instalasi listrik terhadap 500 unit rumah warga di Kelurahan Sidomulyo dan 500 unit rumah di Kelurahan Pelita.
"Bukan itu saja, masyarakat setempat juga diberikan pemahaman dan rekomendasi terhadap instalasi listrik rumah tempat tinggal," pungkasnya.