Pendapatan dari Pajak Kendaraan Tertinggi Dibanding Sumber Lain, Bapenda Kepri Berikan Stimulus Pemutihan Denda

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:26 WIB
Pendapatan dari Pajak Kendaraan Tertinggi Dibanding Sumber Lain, Bapenda Kepri Berikan Stimulus Pemutihan Denda
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Target pendapatan dari pajak kendaraan di Kepulauan Riau pada 2022 mencapai Rp 1,1 triliun. Tertinggi dibandingkan sumber pendapatan asli daerah lainnya.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Reni Yusneli mengingatkan stafnya yang bertugas di Samsat untuk meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Integritas petugas merupakan salah satu upaya yang mendasar dalam optimalisasi penerimaan pajak," jelasnya di Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Mercedes-AMG Produksi Enam Tipe Mesin, Ini Model yang Bisa Diperoleh di Tanah Air

Menurutnya, pelayanan maksimal yang diberikan kepada wajib pajak kendaraan akan mendorong penerimaan pajak, meningkat seiring dengan peningkatan kepercayaan publik.

"Tanamkan nilai-nilai kejujuran ketika melayani masyarakat. Harus mampu mengelola diri dan mental agar mampu menahan godaan sehingga pelayanan meningkat," papar Reni Yusneli.

Ia mengemukakan bahwa tantangan Samsat di Kepri semakin besar karena penerimaan pajak kendaraan menjadi tumpuan pendapatan asli daerah. Pada 2022, target pendapatan dari pajak kendaraan mencapai Rp 1,2 triliun.

Pada 2023, target penerimaan pajak kendaraan potensial semakin besar karena pengelolaan sektor lainnya hanya menghasilkan retribusi yang relatif kecil.

Pendapatan asli daerah yang bersumber dari berbagai retribusi yang dikelola organisasi perangkat daerah baru mencapai Rp 14,7 miliar.

Baca Juga: Banderol Mobil Listrik Rolls-Royce Spectre Diposisikan Antara Dua Pendahulunya

Menurutnya, 10 Samsat di Kepulauan Riau atau Kepri adalah unit kerja strategis yang harus mampu mengoptimalkan pajak kendaraan. Peningkatan kapasitas petugas Samsat dibutuhkan untuk menerjemahkan dan merealisasikan berbagai kebijakan Bapenda Kepri dalam meningkatkan penerimaan sektor pajak kendaraan.

"Tantangan Samsat semakin besar pada tahun mendatang sehingga para petugas tidak boleh santai, apalagi 'main-main' dengan tugasnya. Jangan 'ngebos', melainkan harus mampu menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan," lanjutnya.

Reni Yusneli mengungkapkan beberapa Samsat di Kepri memiliki catatan negatif, namun pelayanan sebagian besar Samsat sudah berjalan optimal, meski kapasitas petugas harus terus ditingkatkan.

"Kami punya catatan baik dari aspek penerimaan harian, mingguan, bulanan hingga tahunan. Namun ada catatan lainnya menyangkut integritas, komitmen, kapasitas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas terhadap sejumlah petugas Samsat, yang perlu dibenahi," tandasnya.

sebanyak 48 persen pemilik kendaraan belum patuh membayar pajak sehingga pemerintah daerah memberi stimulus agar mereka tertarik membayar kewajibannya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli. [antara]
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli. [antara]

Stimulus ini berupa program pemutihan denda pajak yang dilaksanakan dua kali yakni tahap pertama dimulai 1 Juli-31 Agustus 2022, dan tahap kedua 20 September-30 November 2022.

"Setiap tahun kami melaksanakan survei kepuasan dan kepatuhan wajib pajak kendaraan. Hasilnya masih relatif rendah, kurang memuaskan. Baru 52 persen pemilik kendaraan yang taat membayar pajak," urai Reni Yusneli.

Target pendapatan dari pajak kendaraan pada 2022 sebesar Rp 1,1 triliun, tertinggi dibanding sumber pendapatan asli daerah lainnya.

"Sekarang sudah mencapai 80 persen lebih dari Rp 1,1 triliun. Kami optimis melampaui target hingga akhir 2022," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI