"Begitu juga perilaku "jebakan batman" dan perilaku oknum yang mencari-cari kesalahan pengguna jalan juga bakal hilang," tandasnya.
Disebutkan bahwa istilah jebakan adalah sengaja membiarkan terjadi kesalahan agar pelaku mudah tertangkap.
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meyakini perintah Kapolri itu sangat tegas untuk menekan keluhan masyarakat dalam pelayanan publik bidang lalu lintas.
Dr Edi Hasibuan juga mengusulkan kepada Kapolri agar persimpangan jalan yang selama ini dikuasai preman juga ditertibkan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat.