Tilang ETLE Berlaku, Lemkapi Sebut Perintah Kapolri Kedepankan Pembinaan dan Penyuluhan adalah yang Terbaik

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 11:45 WIB
Tilang ETLE Berlaku, Lemkapi Sebut Perintah Kapolri Kedepankan Pembinaan dan Penyuluhan adalah yang Terbaik
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) saat meresmikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Begitu juga perilaku "jebakan batman" dan perilaku oknum yang mencari-cari kesalahan pengguna jalan juga bakal hilang," tandasnya.

Disebutkan bahwa istilah jebakan adalah sengaja membiarkan terjadi kesalahan agar pelaku mudah tertangkap.

Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meyakini perintah Kapolri itu sangat tegas untuk menekan keluhan masyarakat dalam pelayanan publik bidang lalu lintas.

Dr Edi Hasibuan juga mengusulkan kepada Kapolri agar persimpangan jalan yang selama ini dikuasai preman juga ditertibkan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI