Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) memberikan pendidikan lalu lintas kepada Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Dikutip dari kantor berita Antara, kegiatan ini adalah rangkaian program Kegiatan Polisi Sahabat Anak Ditlantas Polda Kepri dengan tema “Menyelamatkan Aset Utama Bangsa dengan Wisata Edukasi Polisi Sahabat Anak”.
“Melalui pendidikan lalu lintas usia dini akan lebih memahami dan kemudian menerapkan perilaku positif dalam budaya berlalu lintas,” jelas Kombes Pol Tri Yulianto, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, di Batam Kepulauan Riau, Jumat (21/10/2022).
Tujuannya anak-anak memahami dan menerapkan perilaku positif dalam budaya berlalu lintas. Diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran di jalan raya saat mereka sudah memiliki izin mengemudi maupun saat berboncengan dengan orang tuanya.
Baca Juga: BMW Group Kucurkan Tambahan Investasi untuk Produksi Baterai dan Mobil Listrik
“Sebab anak-anak akan lebih mudah diberikan pemahaman ataupun gambaran tentang berbagai hal,” imbuh Kombes Pol Tri Yulianto.
“Melalui pendidikan lalu lintas usia dini akan lebih memahami dan kemudian menerapkan perilaku positif dalam budaya berlalu lintas,” tukasnya.
Selain itu, kegiatan Polisi Sahabat Anak ini adalah wadah pengenalan profesi Polisi kepada anak-anak.
“Secara berkesinambungan diharapkan dapat mengubah persepsi anak terhadap sosok polisi yang selalu identik dengan wajah garang dan menakutkan,” pungkas Kombes Pol Tri Yulianto.
Baca Juga: Jajal Mobil Listrik Toyota bZ4X, Mensesneg Pratikno Serasa Diingatkan Agar Bisa Mengemudi Lagi