Bus Pijakan Rendah dan Insentif untuk Tarif Penyandang Disabilitas Masuk Bahasan STF 2022

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Bus Pijakan Rendah dan Insentif untuk Tarif Penyandang Disabilitas Masuk Bahasan  STF 2022
Transportasi umum ramah disabilitas. (UNDP Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di Bandung dan Makassar, program itu dibantu oleh Sustainable Urban Transport Programme Indonesia– Nationally Appropriate Mitigation Actions (SUTRI NAMA) dan Indonesian Bus Rapid Transit Corridor Development Project (INDOBUS) terutama terkait kajian dan perumusan kerangka peraturan serta basis data.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI