Suara.com - PT Toyota-Astra Motor (TAM) secara resmi menyerahkan 141 unit Toyota bZ4X dan Lexus UX 300e kepada kantor Kementerian Sekretaris Negara atau Kemensetneg. Peruntukannya adalah kendaraan resmi atau official car pendukung mobilitas delegasi Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Bali.
Adapun perinciannya, 141 unit mobil elektrifikasi berteknologi Battery Electric Vehicle (BEV) dari PT TAM itu terdiri dari 41 unit Toyota BZ4X dan 102 unit Lexus UX 300e.
"Kami sangat mengapresiasi kepercayaan pemerintah atas produk Toyota yang dipilih sebagai kendaraan resmi KTT G20," sambut Vice President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Henry Tanoto dalam acara Hand Over Ceremony di Stadion Internasional Gelora Bung Karno.
"Tidak hanya mendukung kelancaran mobilitas peserta konferensi, kehadiran Toyota bZ4X dan Lexus UX 300e ini diharapkan akan menjadi simbol komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon menuju era Carbon Neutrality pada 2060 mendatang," lanjutnya.
Baca Juga: BMW 330e M Sport, Mobil Listrik PHEV Jadi Kendaraan Resmi Pengawalan Presidensi G20 Indonesia
Hadir dalam acara ini adalah Menteri Sekretaris Negara Dr. Pratikno M.Soc.Sc dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Yang Mulia Kanasugi Kenji.
Toyota bZ4X adalah kendaraan elektrifikasi BEV pertama dari Toyota yang resmi dipasarkan secara global pada pertengahan 2022.
Penggunaannya di KTT G20 ini berangkat dari permintaan kuat Pemerintah Indonesia serta pengaturan ulang global supply bersama prinsipal Toyota Motor Corporation.
Sementara, Lexus UX 300e adalah kendaraan elektrifikasi dengan teknologi Battery EV premium jenis subcompact SUV yang pertama kali dipasarkan pada 2020.
Baca Juga: Jadi Official Car Partner KTT G20, PT TAM Angkut Lexus UX-300e via Udara dari Jepang ke Jakarta
Sebagai sebuah brand premium, kehadiran model Lexus di Bali juga akan didukung dengan fasilitas e-LCMS (Electric Lexus Mobile Concierge Service) untuk lebih memberikan kenyamanan dan kelancaran mobilitas peserta KTT.
"Ke depannya, kendaraan ramah lingkungan menjadi salah satu langkah konkret pengurangan emisi karbon. Langkah pemerintah menerbitkan Perpres No. 55 Tahun 2019 sangat strategis bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan mobilitas ke depan yang harus selaras dengan prinsip ramah lingkungan atau zero emission," pungkas Henry Tanoto.