Pastikan Kendaraan Operasional Tidak Produksi Polusi Berlebihan, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Gelar Uji Emisi

Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:40 WIB
Pastikan Kendaraan Operasional  Tidak Produksi Polusi Berlebihan, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Gelar Uji Emisi
Uji emisi kendaraan dinas di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (18/10/2022) [ANTARA/ HO - Pemkot Jakarta Barat].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat (Jakbar) menggelar kegiatan uji emisi untuk seluruh kendaraan operasional di Kecamatan Grogol Petamburan pada Selasa (18/10/2022). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Jadi kami periksa untuk seluruh kendaraan operasional di Kecamatan Grogol Petamburan," jelas Herry Permana, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat.

Kegiatan dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan operasional kecamatan dan kelurahan dalam kondisi baik dan tidak memproduksi polusi berlebihan. Digelar di kantor kecamatan Grogol Petamburan, kegiatan ini diikuti 21 unit mobil dan 37 unit motor kendaraan dinas.

Petugas Sudin Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (6/7/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada 2020 akan memberlakukan aturan mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc].
Peranti pencatat hasil uji emisi. Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc].

Dari 58 kendaraan yang ikut serta, tercatat 18 kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor dinyatakan tidak lulus uji emisi. Lantas dianjurkan untuk melakukan servis di bengkel resmi agar mesin tidak memproduksi polisi berlebihan.

Baca Juga: Filosofi di Balik Penamaan Spectre untuk Mobil Listrik Perdana Rolls-Royce Motor Cars

Tidak hanya kendaraan operasional, Herry Permana juga menyatakan membuka kesempatan bagi warga yang ingin mengikutsertakan kendaraan dalam uji emisi.

Namun demikian, hingga kegiatan uji emisi ditutup dipastikan tidak ada kendaraan umum yang ikut serta dalam kegiatan ini.

Sudin Lingkungan Hidup Jakarta memastikan akan mengupayakan menggelar kegiatan uji emisi di seluruh kecamatan guna memastikan seluruh kendaraan operasional Pemkot tidak memproduksi polusi berlebihan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI