Suara.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat (Jakbar) menggelar kegiatan uji emisi untuk seluruh kendaraan operasional di Kecamatan Grogol Petamburan pada Selasa (18/10/2022). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Jadi kami periksa untuk seluruh kendaraan operasional di Kecamatan Grogol Petamburan," jelas Herry Permana, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Kegiatan dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan operasional kecamatan dan kelurahan dalam kondisi baik dan tidak memproduksi polusi berlebihan. Digelar di kantor kecamatan Grogol Petamburan, kegiatan ini diikuti 21 unit mobil dan 37 unit motor kendaraan dinas.
Dari 58 kendaraan yang ikut serta, tercatat 18 kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor dinyatakan tidak lulus uji emisi. Lantas dianjurkan untuk melakukan servis di bengkel resmi agar mesin tidak memproduksi polisi berlebihan.
Baca Juga: Filosofi di Balik Penamaan Spectre untuk Mobil Listrik Perdana Rolls-Royce Motor Cars
Tidak hanya kendaraan operasional, Herry Permana juga menyatakan membuka kesempatan bagi warga yang ingin mengikutsertakan kendaraan dalam uji emisi.
Namun demikian, hingga kegiatan uji emisi ditutup dipastikan tidak ada kendaraan umum yang ikut serta dalam kegiatan ini.
Sudin Lingkungan Hidup Jakarta memastikan akan mengupayakan menggelar kegiatan uji emisi di seluruh kecamatan guna memastikan seluruh kendaraan operasional Pemkot tidak memproduksi polusi berlebihan.