Suara.com - Hari ini, Selasa (18/10/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling bagi warga di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Dikutip kantor berita Antara dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan itu dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.
Dan anggota masyarakat di kawasan Jadetabek bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui 14 lokasi Samsat Keliling untuk ini.
Bagi para wajib pajak kendaraan yang hendak melakukan pembayaran, pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Selain itu siapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai kelengkapan persyaratan pembayaran PKB. Yaitu KTP, BPKB dan STNK asli disertai salinan fotokopi masing-masing.
Dan perlu dicatat, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara itu untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan, harus melakukan permohonan langsung ke kantor Samsat.
Patuhi pula ketentuan protokol kesehatan terkait COVID-19, seperti menjaga jarak fisik dengan cara tidak menimbulkan kerumunan, mengenakan masker, serta selalu mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, atau hand sanitizer.
Berikut daftar lokasi 14 gerai Samsat Keliling Jadetabek:
1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
Baca Juga: Volkswagen Menargetkan Otomatisasi Pabrik Baru untuk Produksi Mobil Listrik
2. Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading