"Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022," tandas Menperin.
Upaya ini juga sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
"Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres 7/2022," kata Menperin.
Dimas Tommy Radityo, General Manager VIAR Motor mengemukakan bahwa pabrik VIAR berdiri sejak 2000, berlokasi di Kawasan Terboyo, Semarang.
![Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) dan CEO Mitsubishi Motors Corporation (MMC) Takao Kato dalam pertemuan di Jepang, Senin (27/6/2022). [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/27/56475-menperin-ceo-mitsubishi.jpg)
Seiring semakin berkembangnya bisnis usaha VIAR Motor, perusahaan melakukan relokasi ke Kawasan Industri Bukit Semarang Baru (BSB) pada Maret 2011 untuk meningkatkan sistem produksi, kapasitas produksi, dan kualitas produksi.
"Pabrik baru seluas 20 hektare ini memiliki kapasitas produksi hingga 1000 unit per hari sehingga menjadikan kami sebagai salah satu pabrik otomotif terbesar di Indonesia. Tak hanya itu, perusahaan juga terus meningkatkan hilirisasi industri komponen dalam negeri untuk menjadi bagian dari rantai pasok VIAR," jelas General Manager VIAR Motor.