Tingkat Kemacetan di DKI Jakarta Mencapai 48 Persen, Langkah Pengendalian Kendaraan Bermotor Terus Dilakukan

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:16 WIB
Tingkat Kemacetan di DKI Jakarta Mencapai 48 Persen, Langkah Pengendalian Kendaraan Bermotor Terus Dilakukan
Kepadatan sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022). Sebagai ilustrasi tingkat kemacetan [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tingkat kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta pada 2022 mencapai 48 persen, yang tergolong level tidak nyaman dalam berkendara.

Dikutip dari kantor berita Antara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan tingkat kemacetan pada 2021 di Jakarta mencapai 34 persen, berdasarkan kajian lembaga pemeringkat kemacetan kota dunia, Tomtom International BV.

Tingkat kemacetan ini menempatkan Jakarta berada di peringkat lebih baik, yaitu posisi 46. Sementara pada 2020 di peringkat 31 dari 404 kota di 58 negara.

Baterai untuk sepeda motor listriyang dipamerkan di IIMS Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].
Baterai untuk sepeda motor listrik yang dipamerkan di IIMS Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].

Namun, lembaga internasional itu mengungkapkan pandemi COVID-19 menjadi penyebab atau faktor utama yang menurunkan tingkat kemacetan kota-kota besar dunia.

Total perjalanan warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mencapai 45 juta orang per hari pada 2010. Demikian data dari the Study on Integrated Transportation Master Plan (SITRAMP) Jabodetabek dan Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI) I dan II. Kemudian pada 2018 menjadi 88 juta orang per hari.

Kondisi ini juga dibarengi ketergantungan penggunaan kendaraan pribadi, utamanya sepeda motor.

Pada 2002, persentase penggunaan angkutan umum mencapai 52,7 persen dan sepeda motor sebanyak 27,5 persen. Akan tetapi pada pada 2018, penggunaan sepeda motor meningkat tajam menjadi 68,3 persen dan angkutan umum sebaliknya, susut sampai menunjukkan 6,9 persen saja.

Meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor pribadi tak hanya menimbulkan kemacetan. Namun memberikan dampak terhadap penurunan kualitas udara yang berujung kepada kondisi kesehatan.

Baca Juga: Pameran IIMS 2023 Akan Kembali Menyapa Pencinta Otomotif pada Awal Tahun

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 2020 menyebutkan sektor transportasi menyumbang polusi udara terbesar. DI dalamnya termasuk polutan paling berbahaya, Partikulat Mikrometer (PM) 2,5 yang mencapai 67 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI