Suara.com - Permintaan pasar terhadap kendaraan baru masih bagus meski kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM secara perlahan dihapus.
Dikutip dari kantor berita Antara, penilaian ini diberikan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Kebijakan insentif yang berakhir pada September itu tidak akan berdampak terhadap menurunnya penjualan kendaraan.
"Nampaknya tidak (berdampak terhadap turunnya penjualan)," komentar Mulih Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo.
Ia menyatakan optimisme menguat seiring tetap tingginya angka penjualan kendaraan baru. Pada bulan lalu, penjualan kendaraan roda empat di Indonesia mencapai hampir 100 ribu unit. Hal ini menunjukkan tidak adanya pengaruh penghapusan PPnBM.
Baca Juga: Dibayangi Inflasi, Target Penjualan Mobil Baru Nasional Tetap 900 Ribu Unit
"Ya memang daya belinya (tinggi), harga-harganya cukup terjangkau sehingga permintaannya masih bagus," tandas Kukuh Kumara.
Di sisi lain, mengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menyatakan berakhirnya kebijakan insentif PPnBM sedikit banyak tetap akan berdampak terhadap turunnya penjualan kendaraan.
Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini memaparkan bahwa dihapusnya subsidi berarti harga kendaraan akan kembali naik. Masyarakat akan lebih memilih menunda pembelian mobil baru hingga dana mereka cukup.
"Semakin tinggi harga mobil, semakin rendah jumlah permintaan pasar," tukas Yannes Martinus Pasaribu.
"Umumnya, masyarakat menanggapi kenaikan harga dengan menunda pembelian mobil baru ke lain waktu, sampai dana mereka mencukupi untuk membeli model yang mereka inginkan," tutupnya.
Baca Juga: Polri Terus Usulkan Agar BBNKB dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus