Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta untuk Hari Ini

Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:08 WIB
Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta untuk Hari Ini
Mobil layanan SIM Keliling di Jakarta [ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada hari ini, Selasa (11/10/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling atau SIMLing di wilayah DKI Jakarta, buka pukul 08.00-14.00 WIB.

Dikutip kantor berita Antara dari akun Twitter @tmcpoldametro, layanan mobil SIM Keliling ini memberikan layanan untuk memperpanjang Surat izin Mengemudi atau SIM yang masih berlaku saja. Yaitu untuk golongan SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak Kepolisian.

Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)
Ilustrasi SIM (Instagram/Epicveil)

Untuk jenis SIM B tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku di lokasi layanan SIM Keliling, karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Pemohon harus melakukan perpanjangan dokumen ini di kantor Satpas SIM.

Baca Juga: Tilang Elektronik Diterapkan, Polda Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan via Ponsel

Adapun biaya perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Para pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C di gerai SIM Keliling mesti melengkapi persyaratan, dengan membawa dokumen asli KTP, SIM yang akan habis masa berlakunya, serta masing-masing salinan fotokopi. Juga bukti cek kesehatan serta tes psikologi.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini:

  • Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mal Citraland
  • Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI