Suara.com - Operasi Zebra Lodaya 2022 telah memasuki hari ketujuh. Tercatat, sebanyak 714 pengendara di Bogor diiberi tindakan teguran pada hari keenam pelaksanaan operasi tersebut.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Sabtu (8/10) sebanyak 714 pelanggaran,” kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana dikutip dari NTMC Polri.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara beragam. Terbanyak, pengendara motor yang melawan arus sebanyak 265 kasus.
“Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI sebanyak 249 kasus. Pengendara motor di bawah umur 122 kasus,” paparnya, Minggu (9/10/2022).
Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2022, Polres Cirebon Kota Adakan Aksi Teatrikal
Kemudian, ada pengendara mobil yang masih di bawah umur sebanyak 36 kasus. Terakhir, pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 42 kasus.
“Lokasi pelanggaran di jalan nasional 92 kasus, jalan provinsi 249 kasus, dan jalan kabupaten 373 kasus,” ungkapnya.
Angka tersebut cenderung menurun dibanding sebelumnya. Tercatat, sebanyak 872 pengendara terjaring operasi pada Jumat (7/10).
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Jumat (7/10) sebanyak 872 pelanggaran,” kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana.
Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara beragam. Paling banyak adalah pengendara kendaraan roda dua melawan arus, sebanyak 322 kasus.
Baca Juga: Polisi Manfaatkan ETLE Telepon Selular untuk Rekam Pelanggar Lalu Lintas