Suara.com - Korlantas Polri terus melakukan road show kepada pimpinan dan kepala daerah untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat membayar pajak.
"Berdasarkan data, tingkat kepatuhan masyarakat se-Indonesia hampir 50 persen lebih para wajib pajak itu lost atau tidak bayar pajak. Itu artinya 50 persen kendaraan yang berada di jalan raya tidak bayar pajak," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi, Brigjen Pol. Yusri Yunus, dikutip dari NTMC Polri.
Untuk itu, Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.
Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," kata Brigjen Pol. Yusri Yunus.
Ia mengungkapkan berdasarkan data yang diperoleh, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.
Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Brigjen Pol. Yusri Yunus menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.
Selain itu, ada pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
Baca Juga: Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Coba Mobil Listrik untuk KTT G20
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, tidak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," paparnya.
Brigjen Pol. Yusri Yunus mengusulkan hal itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
"Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data," pungkasnya.