Suara.com - Pemerintah Kota Bogor akan menerima bantuan pembangunan infrastruktur tempat pengisian daya di alun-alun kota dan balai kota dari PT PLN. Fasilitas ini akan digratiskan kepada pengguna kendaraan elektrifikasi untuk mengisi daya listrik sepeda motor maupun mobil elektrifikasi mereka.
Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat juga berencana mempermudah pembayaran pajak dan bebas biaya parkir bagi pengendara kendaraan listrik di daerahnya. Tujuannya dalam rangka upaya sosialisasi mengurangi kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Nanti pemkot akan membuat satu aturan bagi warga yang memiliki mobil listrik atau motor listrik baik dari pajaknya, parkir dan lain-lain. Ini harus dimudahkan semuanya," jelas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Gedung Perpustakaan Kota Bogor, Selasa (5/10/2022).
Berpedoman kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Kota Bogor akan mulai pengadaan dua mobil dan lima motor listrik pada 2022.
Baca Juga: Kendaraan Patroli Polisi Akan Gunakan Mobil dan Motor Listrik Mulai Tahun Depan
Selain itu pengadaan transportasi umum bus berdaya listrik yang akan menggantikan bus berbahan bakar minyak (BBM) kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat audiensi di Jakarta, Senin (3/10/2022).
"Jadi ini langkah-langkah menuju ke arah elektrifikasi, artinya ada pengaturan di lingkungan pemkot, mobil-mobil yang sudah kedaluwarsa bisa digeser, kemudian nanti akan kami pastikan peruntukan mobil listrik ini untuk apa," tukas Bima Arya Sugiarto.
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, telah menganggarkan Rp 1,8 miliar untuk pembelian dua mobil dan lima sepeda motor listrik yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk ke dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Sekretaris Daerah Syarifah Sopiah menyampaikan penetapan perubahan anggaran, terdapat dana Rp 1,8 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik, sebesar Rp 1,7 miliar untuk dua mobil dinas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakilnya Dedie A. Rachim dan lima sepeda motor seharga Rp 137,5 juta per unit. Dengan pengiriman kendaraan tergantung ketersediaan carmaker.
Baca Juga: Menuju Era Elektrifikasi Indonesia: Bengkel Konversi Mobil Listrik dan Baterai Jadi Perhatian