Suara.com - Berlaku sejak 1 Oktober 2022 dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, Pemerintah menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, penambahan kuota Pertalite 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL, sedangkan BBM Solar subsidi ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal 2022 sebanyak 15,1 juta KL.
"Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca COVID-19, konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pada pertengahan November untuk Solar," jelas Erika Retnowati, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas dalam keterangan resmi tertulis di Jakarta.
Meskipun telah ada penambahan kuota, sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus digencarkan.
Golongan yang mampu diminta menggunakan BBM non subsidi karena BBM subsidi hanya diberikan kepada yang berhak.
"Selain itu juga membuat kinerja mesin mobil lebih baik (jika menggunakan BBM non subsidi)," tandas Erika Retnowati.
Penambahan kuota BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi disambut positif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Badan Usaha yang ditugaskan untuk mendistribusikan BBM subsidi. Hal ini memberikan kepastian ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.
"Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan pertalite dan solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun,"ungkap Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Baca Juga: IIMS Tahun Depan Siap Berpentas, Hadirkan Konsep Baru Penyelenggaraan Pameran Otomotif
Hingga 30 September 2022 (unverified), realisasi Solar subsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 juta KL dari kuota 15,10 juta KL. Adapun Pertalite 95,32 persen atau sebesar 21,97 juta KL dari kuota 23,05 juta KL.