Kendaraan Patroli Polisi Akan Gunakan Mobil dan Motor Listrik Mulai Tahun Depan

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:33 WIB
Kendaraan Patroli Polisi Akan Gunakan Mobil dan Motor Listrik Mulai Tahun Depan
Polri menyiapkan 88 mobil listrik dan 94 motor listrik untuk pengamanan pengawalan G20 di Bali. Sebagai ilustrasi motor Kepolisian RI [NTMCPolri.info].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menuju target Presiden RI tentang pencapaian pemakaian 2 juta sepeda motor listrik di Indonesia, staf khusus kepresidenan Diaz Hendropriyono menggelar diskusi bersama Korlantas Polri dan sejumlah instansi dari pemerintah dan masyarakat.

Hadir dalam diskusi adalah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Perwakilan Korlantas Polri Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan Polri sudah siap mendukung target Presiden untuk memenuhi penggunaan 2 juta kendaraan listrik.

SPKLU PLN untuk kendaraan terelektrifikas tampil di IIMS Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].
Contoh kendaraan terelektrifikas dengan pelat nomor strip biru di IIMS Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].

"Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini 23 ribu, 22 ribu kendaraan roda dua, tandanya ada pada pelat nomor ada garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi, Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan," ujar Brigjen Pol. Yusri Yunus di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa(4/10/2022), dikutip dari NTMC Polri.

Baca Juga: HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara: Mengenang Mayjen Pol (Purn) Ursinus Elias Medellu, Pencetus BPKB dan Surat Tilang

Brigjen Pol. Yusri Yunus menambahkan dalam registrasi kendaraan bermotor, Kepolisian ada di tahapan terakhir setelah pengesahan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.

"Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah kami ubah dan sesuaikan. Kemarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin tidak ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak," sambung Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Untuk nomor kendaraan listrik ditandai dengan warna biru pada pelat nomor. Dari Kementerian SDM juga mendorong Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik.

"Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, untuk kendaraan G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Ke depan semua mobil dan motor patroli lalu lintas menggunakan listrik untuk tahun depan," tambahnya.

Baca Juga: Korlantas Gladi Rekayasa KTT G20 di Bali, Berikut Daftar Lokasi dan Jalur Perlintasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI