Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan aturan konversi mobil konvensional ke mobil listik lewat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 15 tahun 2022.
Namun sejauh ini masih sedikit bengkel tersertifikasi yang mampu melakukan konversi sesuai standar.
Selain itu, salah satu kendala yang dihadapi bengkel modifikasi adalah biaya konversi memang tidak murah, terutama komponen baterai.
Tomi Gunawan, dari bengkel Tomi Airbrush menjelaskan baterai dan motor listriknya yang memang masih mahal dan sebagian besar diimpor dari luar negeri.
"Sebenarnya orang lebih problem ke baterai, ada plus minusnya. Sehingga kini lebih ke modifikasi. Tapi jika sudah berjalan, konsumen tinggal pilih mau yang jarak tempuh berapa itu tinggal disesuaikan dengan harga," ujar Tomi di JCC Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Nanun demikian, Tomi optimistis bila ke depan akan banyak bengkel modifikasi yang melakukan konversi ke mobil listrik. Hanya, saat ini memang masih ada yang baru belajar, terkait teknologi baru itu.
"Indonesia bisa bikin produk massal sebenarnya, kita bikin rumah girboks, gir untuk transfer dari listrik ke gardan manualnya, itu tinggal kita produksi," ungkap Tomi.
Ia menambahkan, ketika sudah ada prototipe terkait konversi mobil listrik, kemudian sudah dilakukan uji tipe, maka untuk melakukan produksi massal sudah bisa dilakukan di masa mendatang.
Baca Juga: Parliamentary Speakers' Summit Jakarta Gunakan Mobil Listrik KTT G20 Bali
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan saat ini baru ada 10 bengkel yang tersertifikasi untuk melakukan konversi motor listrik. Sementara bengkel untuk konversi mobil listrik sejauh ini belum ada yang mendaftarkan diri.
Jumlah bengkel ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah, yakni 50 bengkel konversi motor listrik.
Beberapa bengkel konversi motor listrik ini di antaranya Litbang ESDM, Elders Garage, dan Juara Bike (Selis).