Polisi Manfaatkan ETLE Telepon Selular untuk Rekam Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:09 WIB
Polisi Manfaatkan ETLE Telepon Selular untuk Rekam Pelanggar Lalu Lintas
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement atau ETLE Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasi Zebra Candi 2022 dilaksanakan serentak pada 3-16 Oktober 2022. Anggota Polres Semarang melakukan patroli dan memotret pelanggar lalu lintas di jalan menggunakan kamera ponsel.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan mengatakan, di Kabupaten Semarang belum ada kamera ETLE permanen yang dipasang di jalan-jalan. Sehingga pihaknya akan mengoptimalkan kamera ponsel petugas sebagai ETLE Mobile.

"Kabupaten Semarang belum ada ETLE yang memakai CCTV, maka petugas patroli keliling. Kalau melihat pelanggar akan kami potret, lalu kami kirimkan ke sistem," kata AKP Dwi Himawan dikutip dari Korlantas Polri.

Dishub Kota Medan dan Polda Sumut menerapkan pemberlakuan e-tilang atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. [dok pemkot medan]
Dishub Kota Medan dan Polda Sumut menerapkan pemberlakuan e-tilang atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. [dok pemkot medan]

"Kalau untuk patroli, tentunya yang menjadi atensi kami jalur tol, jalur dalam kota dan jalur akses Bandungan khususnya Sabtu dan Minggu,” imbuh AKP Dwi Himawan.

Baca Juga: Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Coba Mobil Listrik untuk KTT G20

Ia menyebut, ada tujuh sasaran pelanggar dalam Operasi Zebra Candi 2022. Di antaranya, pengemudi di bawah umur dan pengendara yang memakai ponsel atau gawai saat berkendara.

"Lalu pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengemudi yang sedang dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, pengemudi yang melawan arus. Pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan," demikian disebutkan perinciannya.

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan pihaknya tetap mengedepankan tindakan edukasi, persuasif, dan humanis dalam Operasi Zebra 2022.

"Dalam operasi Candi Zebra kali ini mengedepankan edukasi, tindakan persuasif dan sosialisasi kepada pengguna jalan, sekolah sekolah hingga pihak perusahaan pabrik. Serta memaksimalkan penindakan Tilang Elektronik (E-TLE)," kata AKBP Yovan Fatika.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo: Korlantas Gladi Rekayasa Lalu Lintas KTT G20 untuk Sektor Walrolakir

Ia berharap operasi ini dapat menekan tingkat kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Semarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI