Suara.com - Rotasi ban mobil adalah bagian dari upaya menjaga kondisi ban supaya dapat bekerja dengan baik di jalan. Caranya dengan menyamakan tingkat keausannya.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Auto2000, inilah pemaparan dari Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000 tentang rotasi ban mobil untuk ban biasa serta tipe ban radial.
Rotasi ban mobil ini menjadi salah satu cara untuk merawat ban. Sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna mobil selama dalam perjalanan.
Auto2000 menyatakan bahwa melakukan rotasi ban mobil tidak bisa dilakukan sembarangan. Akan tetapi mesti secara crossing atau menyilang. Artinya, ban depan sebelah kanan dirotasi dengan ban belakang sebelah kiri. Begitu juga pada ban belakang sebelah kanan ditukar dengan ban depan sebelah kiri.
Baca Juga: New Honda Vario 125 Versi Penyegaran: Makin Sporty, Banderol Mulai Rp 22 Jutaan
Namun, untuk ban radial yang mempunyai pola telapak ban searah atau directional aturan rotasi menyilang tidak berlaku.
Ban seperti ini pemasangannya harus mengikuti arah putaran ban dan tidak boleh dibalik dari kiri ke kanan atau sebaliknya.
Jika dipaksakan, tidak hanya membuat ban jadi berisik karena alur telapak ban terbalik. Juga menimbulkan potensi membahayakan, karena pola telapak terbalik menurunkan traksi ban dan tidak akan optimal untuk membuang genangan air.
Untuk ban radial cukup dirotasi antara ban depan dan belakang yang sejajar saja, misalnya antara ban depan kiri dan belakang kiri.
Agar rotasi ban bisa selaras dan aman, silakan lakukan servis berkala di bengkel Auto2000, sekaligus dapatkan layanan gratis untuk rotasi ban," pungkas Nur Imansyah Tara.