Bobby Nasution menandaskan nantinya pengemudi, baik angkot, becak bermotor dan ojek daring mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan.
"Kami akan berikan dalam bentuk uang tunai tiga bulan, terhitung Oktober hingga Desember 2022. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan membantu kebutuhan keluarga," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, sebanyak 900 unit angkot dari 21 trayek dengan delapan perusahaan mendapat subsidi bagi penumpang melakukan 5.421.600 trip perjalanan.
"Ada 21 trayek merupakan kesepakatan Organda. Untuk sistem pembayaran bagi penumpang, telah disiapkan aplikasi SIBONAS yang diunduh," jelas Iswar Lubis.