Wali Kota Medan Bobby Nasution Tempel Stiker di Angkot, Mengesahkan Barcode Subsidi Bahan Bakar

Selasa, 04 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution Tempel Stiker di Angkot, Mengesahkan Barcode Subsidi Bahan Bakar
Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama angkot setempat [dok Pemkot Medan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - "Hari ini kita sama-sama menempel stiker yang isinya adalah barcode untuk mendapat subsidi dari Pemkot Medan," demikian penjelasan Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah menempelkan stiker subsidi pada satu unit kendaraan angkutan kota atau angkot di Medan, Sumatera Utara, Senin (3/10/2022).

Dikutip dari kantor berita Antara, subsidi angkot ini berasal dari APBD Kota Medan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah dialokasikan Pemkot Medan sebesar 5,6 persen atau Rp 30 miliar.

Kebijakan ini adalah tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo terkait pengurangan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah pusat sekaligus mengantisipasi kenaikan inflasi di daerah.

Wali Kota Medan Bobby Nasution. [dok Pemkot Medan]
Wali Kota Medan Bobby Nasution [dok Pemkot Medan]

Dalam penempelan stiker barcode itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan subsidi kepada 900 angkot di Kota Medan, Sumatera Utara, terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Rudy Chen, President Director Asuransi Astra Peroleh Anugerah Indonesia Financial Top Leader Awards 2022

Bobby Nasution menjelaskan bahwa pemasangan stiker ini adalah tanda bahwa penumpang mendapatkan subsidi sebesar Rp 1.500 jika menaiki angkot yang telah ditempeli barcode (kode batang) khusus.

Penumpang yang akan menggunakan angkot dengan stiker angkutan bersubsidi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan di kaca depan mobil, dipersilakan mengunduh aplikasi SIBONAS melalui laman https://bit.ly/dishubsibonas.

Setelah itu, lakukan pindai barcode. Tunjukkan ponsel kepada pengemudi kendaraan angkot dan cukup bayar tarif yang lama.

"Subsidi Rp 1.500 dari pemerintah akan masuk ke rekening perusahaan-perusahaan yang menaungi angkot itu," tambah Bobby Nasution.

Perusahaan akan menyalurkan sesuai dengan daftar kendaraan yang terdaftar dalam perusahaan itu.

Baca Juga: GIIAS Medan 2022 Berlangsung Sepekan Lagi, Hadirkan 8 Brand Otomotif Ternama

Wali Kota Medan juga meminta Dinas Perhubungan Kota Medan menyosialisasikan program yang dijalankan sehingga berjalan optimal. Apalagi masih banyak pengemudi angkot belum memahami program ini.

Bobby Nasution menandaskan nantinya pengemudi, baik angkot, becak bermotor dan ojek daring mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan.

"Kami akan berikan dalam bentuk uang tunai tiga bulan, terhitung Oktober hingga Desember 2022. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan membantu kebutuhan keluarga," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, sebanyak 900 unit angkot dari 21 trayek dengan delapan perusahaan mendapat subsidi bagi penumpang melakukan 5.421.600 trip perjalanan.

"Ada 21 trayek merupakan kesepakatan Organda. Untuk sistem pembayaran bagi penumpang, telah disiapkan aplikasi SIBONAS yang diunduh," jelas Iswar Lubis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI