Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan pihaknya tidak akan melakukan razia di tempat selama Operasi Zebra 2022 digelar pada 3 sampai 17 Oktober mendatang.
“Kita tidak ada penindakan hukum secara stasioner (razia di satu tempat). Menghentikan, kemudian memeriksa, itu tidak,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Menurut Latif, penilangan di tempat bukan lagi prioritas jajarannya selama Operasi Zebra. Namun hal itu bukan berarti pengawasan di lapangan menjadi lebih longgar.
“Kalau ada pelanggaran secara kasatmata, tentunya kami tetap melakukan penindakan juga,” jelas Latif.
Baca Juga: Termasuk Pelat Dewa, Ini 14 Pelanggaran yang Dibidik Dalam Operasi Zebra Jaya 2022
Latif mengatakan pihaknya mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang belum terdapat e-TLE.
“Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,” kata dia.
Operasi Zebra 2022 akan digelar mulai Senin (3/10) selama dua pekan hingga Senin (17/10). Ribuan personel gabungan bakal diturunkan.
“3.000 sekian yang akan kita terjunkan. Iya (gabungan) dari Ditlantas Polda Metro Jaya, satuan pendukung dari instansi terkait, juga ada TNI, Satpol PP, dan Dishub juga akan ikut,” kata Latif.
Lebih lanjut Latif menyebut sasaran Operasi Zebra kali ini pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan bisa berupa imbauan hingga penilangan.
Baca Juga: Gelar Operasi Zebra 2022 Secara Nasional, Kepolisian RI Gunakan Tilang Elektronik
“Tentunya yang potensial kecelakaan lalu lintas. Seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus, kayak gitu yang sangat membahayakan,” pungkasnya.