Insentif yang diberikan bisa berupa pengurangan pajak kendaraan, seperti halnya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Dengan adanya insentif, harga kendaraan listrik bisa ditekan sehingga memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin membeli kendaraan ramah lingkungan itu.
"Misalnya pajak apa yang ditanggung pemerintah, sama misalnya PPnBM kendaraan ditanggung pemerintah. Nah, mungkin bisa seperti itu skemanya sehingga nanti harga bisa ditekan agar masyarakat bisa membeli lebih murah," pungkas Muhammad Firdausi Manti.