Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Poda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya pada 3-16 Oktober 2022.
"Patuhi aturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat Anda dalam berkendara," tulis akun tmcpoldametro.
Sebagaimana dikutip dari Korlantas Polri, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan tilang manual, akan tetapi mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik" ujar Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho.
Baca Juga: United TX3000, Motor Listrik All-Terrain Perdana Indonesia Meluncur di IEMS 2022
Ia berpesan kepada petugas di lapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.
Selain itu, juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.
"Dalam pelaksanaan operasi zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat," pesan AKBP Agung Nugroho.
Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.