Suara.com - Konversi motor konvensional berbahan bakar fosil atau BBM ke motor listrik menjadi tantangan terbesar bagi ekosistem kendaraan elektrifikasi. Ini karena biaya yang harus dikeluarkan.
Staf Khusus Menteri ESDM Sripeni Inten Cahyani mengungkap biaya konversi motor BBM menjadi motor listrik dapat menyentuh angka Rp15 juta per unit.
Harga itu tentu dinilai masih menjadi pertimbangan masyarakat untuk mengalihkan kendaraan lamanya ke kendaraan listrik. Menurutnya, masyarakat bakal mau melakukan konversi jika biayanya berada di kisaran Rp 6 sampai Rp 7 juta.
"Kesulitannya adalah bagaimana kita mengajak masyarakat untuk mau (konversi ke motor listrik). Mereka mau melakukannya jika (biaya konversi) berada di angka Rp6 hingga 7 juta," kata Inten saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Kesempatan Dalam Kesempitan, Maling Nekat Curi 6 Motor Warga saat Kebakaran Permukiman
Selain itu, Inten mengatakan bahwa motor bekas yang sudah eksis bertahun-tahun tersebut perlu diberikan standardisasi. Hal tersebut demi konversi-nya efisien, dan pengujian tipe di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga bisa berjalan lancar.
"Selain itu, kalau tidak sama, biayanya menjadi tidak seragam. Sehingga, penting untuk diseleksi di awal," terang Inten.
Kementerian ESDM sendiri menargetkan peralihan penggunaan motor listrik berbasis baterai sebanyak 6 juta unit pada 2025. Target itu dipatok untuk mempercepat program transisi energi bersih.
Tak hanya itu, program tersebut juga bisa menekan impor dan subsidi BBM yang terlanjur lebar cukup besar pada tahun ini. Adapun ESDM turut menargetkan konversi motor BBM ke motor listrik sebanyak 1.000 unit pada tahun ini.
"Seharusnya, tahun ini ada 1.000 (unit yang dikonversi). Tapi, kendaraan konversi ini banyak effort-nya," jelas Inten.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
"Pertama, menggerakkan bengkel yang tersertifikasi, karena di sini kita bicara soal keselamatan. Kedua adalah teknisi, dimana persyaratannya harus memenuhi Permenhub 65/2020," sambungnya.
"Kemudian adalah pengujian tipe. Selain itu, target 1.000 unit sepertinya mundur karena ketersediaan material, komponen dan chip, serta ketersediaan anggaran," ujarnya menambahkan.
Adapun Kementerian ESDM telah bekerja sama dengan bengkel-bengkel kecil (UMKM) untuk melakukan pelatihan konversi motor BBM ke listrik. Kerja sama dengan produsen komponen juga dilakukan untuk mendapatkan harga komponen yang ekonomis.
Kementerian ESDM sebelumnya telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021.
Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 km selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.
Kementerian ESDM sebelumnya telah berhasil melaksanakan Program Konversi 100 unit Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik tahun 2022.
Rencananya, Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030. Hal ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060. [ANTARA]