Suara.com - Dalam Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Bali, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri menurunkan 264 personel pengawal VVIP G20.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasi Pengawalan Subdit Wal PJR Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Pramono Jati di Jakarta, Selasa (27/9/2022) menyatakan pengawalan untuk pengamanan KTT G20 dengan kendaraan listrik dipandang perlu diberikan pelatihan mengemudi. Baik mobil listrik maupun motor listrik.
Perbedaan pertama antara kendaraan listrik dan konvensional terletak pada suara mesin saat kendaraan menyala. Untuk kendaraan konvensional, mesin dalam keadaan menyala indikatornya mengeluarkan suara, sedangkan kendaraan listrik hampir tidak terdengar bunyi sama sekali.
![Personel Korlantas Polri menggunakan kendaraan listrik dalam pengawalan KTT G20 di Bali [ANTARA/HO-Humas Korlantas Polri].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/28/31749-korlantas-g20-summit-antara.jpg)
"Kendaraan listrik tanpa suara, adanya indikator di dasbor," tandas AKBP Pramono Jati.
Ini menjadi dasar yang membedakan kendaraan listrik dan konvensional, serta perlu dibiasakan untuk pengawal G20.
Berbagai fitur kendaraan listrik juga diajarkan supaya tidak ada kendala mendasar yang terjadi dalam mengemudi kendaraan jenis baru, berbeda dengan versi ICE (Internal Combustion Engine) atau konvensional.
"Mereka juga diutamakan yang memiliki hobi otomotif sehingga kemauan belajar kendaraan listrik tinggi," papar AKBP Pramono Jati.
Salah satu yang penting diketahui para pengawal G20 adalah fungsi regenerative. Kendaraan listrik tidak memiliki engine brake atau perlambatan kecepatan kendaraan saat gigi (persneling) diturunkan.
Baca Juga: Grup Astra Pamerkan Kendaraan Listrik dan Sarana Pengisian Baterai Inovatif di TII G20 Exposition
Dalam kendaraan listrik ketiadaan engine brake itu digantikan fungsi regenerative. Yang terbagi tiga level dari satu hingga tiga.