Suara.com - Indonesia meratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IK-CEPA) sekitar satu bulan silam.
Dikutip dari kantor berita Antara, IK-CEPA siap membawa angin segar untuk iklim ekonomi dan investasi di Tanah Air. Antara lain sektor otomotif.
Data Kementerian Perdagangan pada periode Januari hingga Juli 2022 menunjukkan ekspor Indonesia untuk kendaraan dan komponen otomotif sebesar 3,90 persen. Jumlahnya masih jauh di bawah ekspor bahan bakar mineral yang sebesar 14,12 persen. Artinya, Indonesia masih memiliki potensi untuk mengembangkan sektor otomotif.
Melalui hubungan kerja sama ekonomi komprehensif ini, Indonesia ingin menjadi mitra Korea Selatan, khususnya dalam sektor teknologi dan otomotif.
"Jika Korea (Selatan) menanamkan investasi di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai hub industri, mereka bisa merambah pasar dunia," jelas Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini.
Ia mengungkapkannya dalam sebuah diskusi program "Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea", yang diadakan Foreign Policy Community of Indonesia.
Keyakinan Indonesia bisa menjadi hub Korea Selatan dalam sektor otomotif didasari pengalaman hubungan bilateral dengan Jepang bertahun-tahun yang lalu. Berkat hubungan bilateral itu, industri otomotif di Indonesia bisa bertumbuh.
Perjanjian IK-CEPA, bisa menjadikan industri otomotif Indonesia lebih kompetitif jika Korea Selatan menanamkan modal di Indonesia. Investasi dan perdagangan tanpa disadari juga menjadi sarana bertukar ilmu pengetahuan, misalnya dengan pelatihan ketika investor membawa teknologi baru ke Indonesia.
Baca Juga: Hyundai Gelar KTT G20 Driver Training, Woojune Cha Sebutkan Game Changer Industri Otomotif Indonesia