Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.
Dikutip dari kantor berita Antara, BPKB elektronik ini terintegrasi sistem single data, yang nantinya dilengkapi teknologi chip.
"BPKB baru akan kami upayakan untuk tahun ini, menggunakan teknologi chip, yang nantinya dapat mengetahui semua sejarah kendaraan," jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam rapat analisis dan evaluasi pelayanan BPKB bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta Tangerang Selatan, Banten.
Sejumlah pengambil kebijakan tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik seperti pegadaian, perbankan, hingga industri keuangan. Sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.
"Dalam sistem ini sudah kami pikirkan bagaimana memunculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ya, ini kami sudah arahkan ke single data semuanya," jelas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Selain itu, BPKB elektronik nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sejumlah manfaat yang akan didapatkan dengan memigrasi sistem BPKB ini. Salah satunya adalah mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.
"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Masih cicilan tapi ia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," tandas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.