Orientasi Ramah Lingkungan, Wali Kota Madiun Segera Ganti Kendaraan Dinas Pakai Produk Elektrifikasi

Sabtu, 24 September 2022 | 21:47 WIB
Orientasi Ramah Lingkungan, Wali Kota Madiun Segera Ganti Kendaraan Dinas Pakai Produk Elektrifikasi
Wali Kota Madiun Maidi bersama Direksi PLN UP3 Madiun dan jajaran mengendarai motor listrik di sejumlah ruas jalan dan Balai Kota Madiun, Jumat (23/9/2022) guna mengenalkan kendaraan ramah lingkungan ke masyarakat [ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maidi, Wali Kota Madiun telah mengenalkan motor listrik kepada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dan masyarakat. Bersama Direksi PLN UP3 Madiun serta jajaran, mereka mengendarai motor listrik di sejumlah ruas jalan, Jumat (23/9/2022).

Antara lain melintasi sejumlah pusat keramaian masyarakat, seperti Pasar Besar Madiun, Bunderan Taman, Restoran Kereta Api Jalan Bogowonto, lapak UMKM kelurahan, dan Balai Kota Madiun.

Dikutip dari kantor berita Antara, lelaki kelahiran Magetan 12 Mei 1961 itu mengungkapkan akan segera mengganti kendaraan dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun. Pilihannya sekarang adalah motor bertenaga listrik guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi ramah lingkungan.

Wali Kota Madiun Maidi dan Istrinya Yuni Setyawati positif terpapar Covid-19 [Foto: Suaraindonesia]
Wali Kota Madiun Maidi dan istrinya Yuni Setyawati [Instagram].

"Tidak hanya mobil dinas wali kota, para pejabat eselon II juga akan mendapatkan fasilitas yang sama. Begitu pula motor dinas bagi pegawai di lingkup Pemkot Madiun akan menggunakan motor listrik," jelasnya dalam kegiatan sosialisasi kendaraan elektrifikasi bersama jajaran Direksi PLN UP3 Madiun.

Baca Juga: Pengamat: Di Era Elektrifikasi, Mobil Listrik Compact Bakal Mengungguli SUV dan LMPV

Lelaki yang menjabat sebagai Wali Kota Madiun sejak 2019 ini menyatakan wacana penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik di Pemkot Madiun itu adalah menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas.

"Prinsipnya, Kota Madiun telah siap menjalankan Inpres. Tahun depan bisa digunakan," tandas Maidi.

Selain amanat Inpres, Maidi menegaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya adalah hemat energi. Lainnya, tidak bising dan tidak memiliki emisi gas buang sehingga lebih ramah lingkungan.

Ke depannya, pihaknya berharap penggunaan kendaraan listrik bisa semakin marak di masyarakat agar udara di Kota Madiun akan lebih bersih dan sehat.

Baca Juga: Bobot Baterai dan Populasi Jadi Alasan Produksi Truk Listrik Belum Secepat Mobil Elektrifikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI