HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara: Mengenang Mayjen Pol (Purn) Ursinus Elias Medellu, Pencetus BPKB dan Surat Tilang

Jum'at, 23 September 2022 | 20:03 WIB
HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara: Mengenang Mayjen Pol (Purn) Ursinus Elias Medellu, Pencetus BPKB dan Surat Tilang
Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu dan karyanya, BPKB [NTMC Polri].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam berkendaraan, baik roda dua, roda empat, dan seterusnya, bukti legalitas yang mesti ada yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti kepemilikan. Sementara pelanggaran lalu lintas saat berkendara akan diberikan sanksi yang dicantumkan dalam bukti pelanggaran atau tilang.

Sistem kepemilikan BPKB ini masih dipakai Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hingga hari ini. Demikian pula untuk tilang.

Pasti terlintas di benak, siapakah sosok yang telah berjasa mencetuskan dua ide menarik ini?

Ilustrasi stnk dan bpkb - daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 (bapenda.jakarta.go.id)
BPKB dan STNK, sebagai ilustrasi [bapenda.jakarta.go.id]

Bersamaan dengan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, marilah kita kenang sejenak sosok pencetus dua dokumen penting sehubungan hukum yang menyangkut kendaraan bermotor.

Baca Juga: Dikenal Gahar, MP Ambarita Baru Kali Perdana Touring Jarak Jauh Pakai Skutik

Dikutip dari laman NTMC Polri, Mayjen Pol (Purn) Drs Ursinus Elias Medellu adalah sosok polisi pencetus ide BPKB serta tilang. Sosok yang berpulang pada 2012 ini lahir di Sangihe, bagian dari Kepulauan Sangihe-Talaud, Sulawesi Utara, 16 April 1922.

Dikenal sebagai Polisi sederhana, semasa hidupnya tinggal di Jalan Otista III, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara Kota, Jakarta Timur.

Ia adalah Polisi yang pernah menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Markas Besar Angkatan Kepolisian yang kini bernama Korlantas. Yaitu pada rentang waktu 1965 hingga 1972. Ide awal adanya BPKB ini disebabkan maraknya pencurian kendaraan bermotor pada 1960-an.

Menyambut Hari Ulang Tahun atau HUT ke-67 Polisi Lalu Lintas 2022, Korlantas Polri menggelar serangkaian acara, salah satunya mengujungi kediaman almarhum Mayjen Pol (Purn) Drs Ursinus Elias Medellu, Jumat (9/9/2022) pukul 09.00 WIB [NTMC Polri].
Menyambut Hari Ulang Tahun atau HUT ke-67 Polisi Lalu Lintas 2022, Korlantas Polri menggelar serangkaian acara, salah satunya mengujungi kediaman almarhum Mayjen Pol (Purn) Drs Ursinus Elias Medellu, Jumat (9/9/2022) pukul 09.00 WIB [NTMC Polri].

Untuk mewujudkan pembuatan BPKB ini tidaklah mudah. Kala itu, Drs Ursinus Elias Medellu menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Markas Besar Angkatan Kepolisian (MABAK) berpangkat Komisaris Besar Polisi. Sebagai penggagas, ia membuat suatu proposal atau konsep surat keputusan tentang BPKB.

Sayangnya pihak Kepolisian terbentur masalah biaya. Sehingga proposal permohonan pendanaan diarahkan ke Departemen Keuangan. Proposal disetujui, Ia diminta mengajukan ke Bank Indonesia dengan sistem utang.

Baca Juga: AKP Vifa Fibriana Sari, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe Terpilih Studi Banding ke Jepang

Kini sistem yang dikembangkan Mayjen Pol (Purn) Drs Ursinus Elias telah berlaku lebih 50 tahun.

Atas jasanya pula, penegakan hukum atas keabsahan kepemilikan kendaraan bermotor serta ketertiban berlalu lintas bisa terus diimplentasikan hingga kini.

Terima kasih atas warisan berharganya, Mayjen Pol (Purn) Drs Ursinus Elias Medellu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI