The Best 5 Oto: Driver Training KTT G20 Kemudikan Mobil Listrik Kondisi Darurat, Polwan Satlantas ke Jepang, Uji Davigo

Jum'at, 23 September 2022 | 09:35 WIB
The Best 5 Oto: Driver Training KTT G20 Kemudikan Mobil Listrik Kondisi Darurat, Polwan Satlantas ke Jepang, Uji Davigo
Presiden Joko Widodo menggunakan Genesis G80 [Biro Pers Sekretariat PresidenLaily Rachev].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Latihan ini didedikasikan bagi para personel yang akan bertugas mengemudikan lini produk mobil listrik Hyundai. Yaitu Tim Paspampres yang diperbantukan. Personel datang dari gabungan Paspampres, Sekretariat Negara dan TNI.

Baca selengkapnya

2. AKP Vifa Fibriana Sari, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe Terpilih Studi Banding ke Jepang

AKP Vifa Fibriana Sari, polwan Polda Aceh mengikuti studi banding kepolisian Jepang [ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh].
AKP Vifa Fibriana Sari, polwan Polda Aceh mengikuti studi banding kepolisian Jepang [ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh].

Prestasi keren dicetak AKP Vifa Fibriana Sari, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe. Polisi wanita atau Polwan ini menjadi satu-satunya anggota Polri dari Aceh yang mengikuti studi banding kepolisian di Jepang.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh pada Rabu (21/9/2022) menyatakan soal prestasi Polwan Satlantas ini.

Baca selengkapnya

3. Pelat Kendaraan Bermotor Warna Dasar Putih Akan Dilengkapi Teknologi RFID, Apakah Pengertiannya?

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. [Shutterstock]
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. [Shutterstock]

Mulai paruh Juni 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan aturan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Semula untuk mobil pribadi digunakan cat hitam untuk dasar dan tulisan putih. Kini sebaliknya, dasar cat putih sementara tulisan hitam.

Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Sesuai rencana sebelumnya, penggunaan pelat nomor dengan warna baru ini akan dimulai dari kendaraan baru yang akan didaftarkan. Serta kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis. Berlaku juga untuk kendaraan yang berganti pemilik dan melakukan perubahan data pada STNK.

Baca Juga: Korlantas Gladi Rekayasa KTT G20 di Bali, Berikut Daftar Lokasi dan Jalur Perlintasan

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI