Suara.com - Alat keselamatan berkendara menjadi hal penting untuk melindungi diri sendiri selama berkendara motor maupun bentor. Oleh karena itu, petugas Polres Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mengimbau para pengendara bermotor untuk tidak meremehkan keselamatan diri dan lingkungan saat berkendara.
"Jangan ada perasaan hanya karena berkendara tak jauh dari rumah, kemudian enggan memakai helm," kata Iptu Nurmaya Kasim, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gorontalo Utara.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara, pada Rabu (21/9/2022) Polres Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, membagikan alat keselamatan berkendara. Yaitu berupa helm bagi para pengendara bermotor.
Baca Juga: Sambut HUT ke-67 Lalu Lintas, Polres Mataram NTB Gelar Patroli Edukasi serta Bagikan Helm
"Kami berharap pembagian helm ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," jelas Kasatlantas Iptu Nurmaya Kasim di Gorontalo.
Polres Gorontalo Utara menggandeng komunitas becak motor (bentor) untuk melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas. Kemudian membagikan helm gratis kepada seluruh pengendara bermotor yang melintas di ruas utama lintas Sulawesi di wilayah Moluo, Kecamatan Kwandang.
Dalam kegiatan pembagian alat keselamatan itu, masih dijumpai pengendara bermotor yang tidak menggunakan helm. Pengendara bermotor yang tidak memakai helm beralasan karena belum memiliki cukup uang untuk membeli.
Selain itu, alasan pengendara tidak menggunakan helm karena jarak tujuan mereka berkendara cukup dekat, sehingga menurut mereka penggunaan pelindung kepala.
Baca Juga: Jadi Pasangan Abadi, Kereta Merta Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip Miliki Beberapa Kesamaan
Kasatlantas Iptu Nurmaya Kasim berharap dengan adanya sosialisasi dan pembagian helm gratis ini maka tidak ada lagi pengendara bermotor di Gorontalo Utara yang tidak memperhatikan keselamatan diri saat berkendara. Perilaku tidak ugal-ugalan saat berkendara mesti dijaga di mana dan kapan saja, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas atau laka lantas.