Suara.com - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Lalu Lintas, aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar patroli edukasi tertib berlalu lintas.
Dikutip dari kantor berita Antara, kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat pengendara maupun pengguna jalan. Serta dilaksanakan para personel dari satuan lalu lintas.
Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Mustofa di Mataram pada Rabu (21/9/2022) menyatakan bahwa personel memberikan imbauan tentang prosedur yang benar saat berkendara. Sanksi pelanggaran dalam berkendara juga dijelaskan sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Edukasi oleh personel lalu lintas diberikan dengan menyambangi masyarakat yang berada di tempat keramaian. Demikian pula kepada para pengendara," jelasnya.
Baca Juga: Bansos Sembako Polres Solok Kepada Pengemudi Angkutan Umum dan Ojek Terdampak Kenaikan BBM
"Personel dalam kegiatan hari ini juga membagikan helm secara gratis kepada pengendara maupun pengguna jalan," lanjut Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Mustofa.
Ia berharap kegiatan ini menjadi ajang untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan jiwa saat berkendara.
Dengan taat terhadap aturan berlalu lintas, tentunya akan mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara.