Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung transisi penggunaan kendaraan listrik sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo, yang telah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas guna mewujudkan target net zero emission (NZE) pada 2060.
Dikutip dari kantor berita Antara,Kemenperin bersama Kementerian Perhubungan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bertugas memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pelaku produksi kendaraan bermotor listrik. Tujuannya agar terlaksana kemudahan dan percepatan masuk katalog elektronik (e-katalog) pemerintah.
Serta melakukan sosialisasi kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) guna mempercepat pengadaan kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah.
Tugas-tugas ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai TKDN Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB.
Baca Juga: Kembangkan Baterai, MIND ID Berkomitmen Lewat Kerja Sama dan Sinergi
"Peraturan itu untuk mengakselerasi industrialisasi KBLBB. Bukan hanya sekadar memproduksi, namun memberikan gambaran yang lebih komprehensif untuk terus mengembangkan subsektor ini dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan," jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif.
Sementara itu kendaraan mesin bakar (internal combustion engine/ICE) masih tetap diproduksi di Indonesia.
Kendaraan ICE telah diekspor ke mancanegara dan sampai Agustus 2022 telah mencapai 285.941 unit dari total produksi 920.376 unit.
Pangsa pasar ekspor produk otomotif untuk kendaraan roda empat atau lebih, termasuk komponen telah mencapai lebih dari 80 negara.
"Baru-baru ini, industri otomotif di Tanah Air melakukan ekspor ke Australia yang terkenal memiliki spesifikasi yang ketat," jelas Febri Hendri Antoni Arif.
Baca Juga: Kemenhub Akan Subsidi Konversi Kendaraan BBM ke Tenaga Listrik
Indonesia sudah memiliki peta jalan industri KBLBB, pada 2025 jumlah KBLBB ditargetkan mencapai 400 ribu unit atau 25 persen dari total produksi kendaraan roda empat yang akan mencapai 1,6 juta unit.
"Sedangkan di 2035, Kemenperin menargetkan produksi 1 juta KBLBB roda empat atau lebih dan 3,22 juta KBLBB roda dua. Target diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil dan menurunkan emisi CO2 hingga 12,5 juta barel dan 4,6 juta ton CO2 untuk roda empat atau lebih dan 4 juta barel dan 1,4 juta ton CO2 untuk kendaraan roda dua," tukasnya.
Ditambahkan Febri Hendri Antoni Arif. bahwa kekinian telah ada empat perusahaan bus listrik, tiga perusahaan mobil listrik, serta 31 perusahaan roda dua dan roda tiga listrik dengan total investasi Rp 1,872 triliun dan kapasitas produksi mencapai 2.480 unit bus, 14.000 unit mobil listrik, serta 1,04 juta unit untuk kendaraan roda dua dan roda tiga listrik.