Pemerintah Segera Percepat Konversi Motor Listrik

Selasa, 20 September 2022 | 13:48 WIB
Pemerintah Segera Percepat Konversi Motor Listrik
Deretan motor listrik yang tersedia di arena test drive indoor GIIAS 2022 pada Kamis (11/8/2022).[Suara.com/Liberty Jemadu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat program konversi kendaraan bermotor BBM (Bahan Bakar Minyak) menjadi produk elektrifikasi. Baik sepeda motor listrik maupun mobil listrik.

Dengan peningkatan rata-rata jumlah kendaraan 4,1 persen per tahun, yang didominasi kendaraan roda dua (121 juta unit 2021), program konversi diharapkan mampu memberikan dampak sangat signifikan. Baik efisiensi maupun pengelolaan lingkungan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Arifin Tasrif mengatakan saat ini sepeda motor yang beredar di Indonesia mencapai sekitar 120.000.000 unit. Jika per unit motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120.000.000, hasilnya sama dengan penggunaan 700.000 barel crude atau minyak mentah.

Ilustrasi baterai motor listrik. [Kumpan Electric/Unsplash]
Ilustrasi baterai motor listrik. [Kumpan Electric/Unsplash]

"Jika menggunakan motor listrik, cuma perlu isi ulang daya baterai saja, nah jika per liter BBM (harga lama) Rp 7.650 per liter akan terkumpul biaya untuk pembelian BBM sebesar Rp 2,3 juta. Jika menggunakan motor listrik cuma mengeluarkan Rp 585.000. Dengan harga BBM yang sekarang Rp 10.000 per liter maka perbedaannya akan semakin besar," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Baca Juga: Gencarkan Program Konversi Motor Listrik, Kementerian ESDM Siapkan Komponen Hingga Produk Jadi

Penggunaan motor listrik, lanjut Arifin, akan memberi penghematan yang besar bagi masyarakat dan negara dalam hal pengurangan devisa impor BBM atau crude.

"Jika semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik maka diperkirakan Indonesia bisa membangun industri otomotifnya sendiri," ungkapnya.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah ditetapkan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Salah satu percepatan dalam Inpres tersebut, melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Baca Juga: Konversi Motor Listrik Butuh Dana Cukup Tinggi, Departemen Perhubungan Upayakan Bantuan

"Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot project tetapi dalam program ini kami juga sudah mempunyai empat bengkel tersertifikasi dan saat ini ada lagi 40 bengkel yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuhkembangkan," terang Arifin Tasrif.

Arifin mengungkapkan, dengan program ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, perakitan yang dilakukan bengkel-bengkel servis tentunya akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.

"Bayangkan saja ada 120.000.000 motor kali Rp 10.000.000 itung-itung kurang lebih ada sekitar Rp10 triliun aktivitas untuk mengkonversi termasuk juga pemasangang-pemasangannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI