Belasan Ribu Angkot Kota Medan Memperoleh Subsidi Hingga Tiga Bulan Mendatang

Senin, 19 September 2022 | 07:24 WIB
Belasan Ribu Angkot Kota Medan Memperoleh Subsidi Hingga Tiga Bulan Mendatang
Petugas tengah menertibkan sejumah angkot Kota Medan [ANTARA].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,ada 17.000 pengemudi angkutan umum di Kota Medan, Sumatera Utara akan mendapatkan bantuan.

Dikutip dari kantor berita Antara, nominal subsidi adalah Rp 600.000 dan diberikan Pemerintah Kota Medan atau Pemkot Medan.

"Sekitar 17.000 pengemudi angkot (angkutan kota), becak motor, dan ojek daring mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000," jelas Iswar Lubis, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan di Medan, Minggu (18/9/2022).

Ongkos Angkot di Medan Naik Jadi Rp 6.500 Imbas Kenaikan BBM. [Antara]
Ongkos angkot di Medan jadi Rp 6.500 imbas kenaikan BBM. [Antara]

Bantuan diberikan selama tiga bulan ke depan atau hingga Desember 2022. Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok.

Baca Juga: Obituari: Sri Ratu Elizabeth II Mangkat, Dunia Otomotif Kehilangan Driver dan Mekanik Andal

Ia menambahkan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan kebijakan bahwa anggota masyarakat yang menggunakan jasa angkutan kota mendapat subsidi Rp 1.500 per orang.

Pemkot Medan mengalokasikan dana alokasi umum dan dana bagi hasil dua persen. Yaitu Rp 30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.

"Dari ongkos angkot kini Rp 6.500 per orang, warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp 5.000. sedangkan sisanya Rp 1.500 nanti Pemkot Medan yang membayar," ungkap Iswar Lubis.

Pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan itu melalui aplikasi.

Baca Juga: Winda Erica Ling, Finalis 7 Besar Miss Auto Show GIIAS 2022: Otomotif Bagian dari Lifestyle, Seni yang Menarik

Sebagai catatan, subsidi Rp 1.500 tidak diberikan kepada seluruh angkot di Kota Medan. Iswar Lubis menyatakan telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kota Medan untuk menetapkan 1.000 unit angkot bersubsidi hingga Desember 2022.

"Hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kami siapkan. Angkot itu akan diberi stiker penanda. Jika tidak ada stiker, ongkosnya tetap Rp 6.500 per orang,"tutup Iswar Lubis memberikan penjelasan operasional angkot bersubsidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI