Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengkaji pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di dua terminal Ibu Kota secara bertahap.
"Saat ini dua titik yang sedang dikaji ada di Terminal Grogol dan Pulo Gebang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
Menurut dia, kajian yang dilakukan terkait gambar, kajian lalu lintas agar tidak mengganggu fungsi terminal.
Ia menargetkan dalam jangka panjang SPKLU dapat terpasang di masing-masing terminal di DKI Jakarta sehingga dapat mengakomodasi khususnya untuk pengisian angkutan umum seperti bus besar dan bus kecil di terminal.
Tak hanya untuk kendaraan umum, SPKLU itu juga bisa digunakan untuk kendaraan pribadi yang berbasis listrik.
Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya juga berkolaborasi dengan pihak swasta agar mereka juga membangun SPKLU sehingga mengakomodasi kebutuhan masyarakat umum.
"Agar mereka melakukan pembangunan SPKLU kerja sama di antaranya dengan anak usaha Jakpro dan itu sedang kami identifikasi di beberapa lokasi terminal nantinya akan dipasang SPKLU untuk mendukung program kendaraan bermotor berbasis listrik," imbuh Syafrin.
Pendirian fasilitas SPKLU itu sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan di antaranya kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.
Baca Juga: Anak Usaha Bakrie dan PT Inka Gandeng PT Barata Indonesia untuk Produksi Komponen Kendaraan Listrik
Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.