Polisi Lalu Lintas Pastikan Penerapan ETLE Hanya Berfungsi di Jalan Umum

Jum'at, 16 September 2022 | 16:21 WIB
Polisi Lalu Lintas Pastikan Penerapan ETLE Hanya Berfungsi di Jalan Umum
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera ETLE Mobile Gadget [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satlantas Polrestabes Surabaya telah mensosialisasikan ETLE Mobile sepekan lalu. Juga memberikan konfirmasi penerapan ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik dengan ponsel akan dilakukan di jalan umum atau jalan raya, bukan jalan kawasan.

"Aturan lalu lintas itu berlaku di jalan umum, jalan yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan. Seperti perumahan itu kawasan," jelas Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman dikutip dari NTMC Polri.

"Jadi jalan perlintasan secara umum, daerah-daerah yang menjadi pengawasan kami seperti jalan protokol, jalan arteri, penyokong Kota Surabaya yang akan diterapkan ETLE Mobile Gadget.

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].

Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Pelanggaran yang akan menjadi sasaran antara lain tidak menggunakan helm dan parkir di pinggir jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Baca Juga: Jadi Pasangan Abadi, Kereta Merta Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip Miliki Beberapa Kesamaan

Nantinya petugas Kepolisian di lapangan tidak hanya menindak pelanggar, namun tetap mengatur lalu lintas.

"Petugas yang diberi surat perintah atau SPRIN, ditunjuk, dan dilatih menggunakan alat ini (ETLE Mobile Gadget) ada 15 personel. Sedangkan alatnya hanya ada lima, nanti akan dipakai secara bergantian," urai Kasatlantas Polrestabes Surabaya.

Selama sepekan masa sosialisasi, Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa penerapan ETLE Mobile masih banyak menemui error. Utamanya saat petugas mengambil gambar. Petugas yang dibonceng tentu tidak stabil saat memegang gadget, sehingga gambar yang dihasilkan kurang maksimal.

"Inilah fungsi uji coba dan disosialisasikan. Tentunya akan kami evaluasi, nantinya efektivitasnya seperti apa," ucap Kasatlantas Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Raja Charles III Baru Bertahta, Rolls-Royce Phantom IV Kerajaan Sudah Diadang di Tengah Jalan

Dalam penerapannya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya berharap tidak banyak pengendara yang tertangkap foto pelanggarannya.

Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, semakin rendah pelanggarannya, maka semakin tinggi juga kesadaran warga Surabaya dalam tertib lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI