Suara.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik Instruksi Presiden, Inpres Nomor 7 Tahun 2022 agar seluruh kendaraan di lingkungan pemerintahan menggunakan kendaraan listrik.
Gaikindo menambahkan harapan bila memungkinkan kendaraan yang digunakan adalah produksi Indonesia.
"Kami ingin kalaupun ada percepatan penggunaan kendaraan listrik, itu menggunakan kendaraan yang dibuat atau dirakit di Indonesia. Jangan sampai kendaraan tersebut diimpor semuanya. Kami harapkan tidak seperti ini," ujar Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo saat Ngobrol Virtual Santai bersama Forwot.
Kukuh menambahkan, saat ini yang sudah siap ada dua pabrikan, dengan kapasitas produksi dalam negeri masih di kisaran 13.000 per tahun.
"Jadi kami harapkan ada kesesuaian. Apakah bisa menjawab, itu akan menarik," ungkap Kukuh.
Dari sisi asosiasi, Kukuh berharap pabrikan lain juga segera menyusul untuk memproduksi kendaraan listrik.
Sebab potensi Indonesia sangat besar. Kalau 99 mobil per 1.000 penduduk, kemudian dinaikkan satu persen saja, maka bisa menjadi 100 unit per 1.000 penduduk.
Baca Juga: Periklindo: Saatnya Pemerintah Beralih ke Kendaraan Listrik
Kalau semua mobil listrik, tentu menarik bila produk dibuat dalam negeri. Dengan cara ini maka seluruh lini produksi akan memberikan kesempatan bagi pabrik dalam negeri. Sehingga tidak semuanya mengandalkan produk-produk impor. Dengan cara ini maka neraca devisa tidak rusak.
"Kami menginginkan semuanya diproduksi dalam negeri, menggunakan baterai yang bahan bakunya dari dalam negeri," tegas Kukuh.