Suara.com - Bila jumpa mobil listrik Hyundai IONIQ berpelat nomor polisi M 1 VP, serta melihat sosok dengan ciri khas mengenakan blangkon, tidak salah lagi, inilah
Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Dikutip dari kantor berita Antara, ia adalah satu-satunya kepala daerah di Provinsi Jawa Timur yang telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Bahkan jauh sebelum Instruksi Presiden tentang penggunaan elektrifikasi untuk kendaraan dinas ditandatangani.
Karena itu, sejak Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Bupati Sumenep Achmad Fauzi makin antusias. Yaitu turut mensosialisasikan agar penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai ini lebih masif.
Baca Juga: Jadi Pasangan Abadi, Kereta Merta Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip Miliki Beberapa Kesamaan
"Sudah satu tahun lebih kami konsisten dalam mendorong era kendaraan listrik serta penggunaannya," papar Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Tidak hanya kendaraan roda empat, ia telah memulai transisi penggunaan kendaraan roda dua bertenaga listrik untuk operasional kecamatan dan desa.
"Motor listrik sudah mulai kami uji coba di beberapa kecamatan dan desa, ke depan kami akan perkuat infrastrukturnya," tukas Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Selain di instansi pemerintahan, ia juga rajin melakukan kampanye penggunaan mobil dan motor listrik kepada masyarakat luas.
Hal ini ia lakukan semata untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan teknologi elektrifikasi yang ramah lingkungan dan biaya operasional yang ramah di kantong.
Baca Juga: Bedah Suspensi Spectre, Mobil Listrik Perdana Rolls-Royce Motor Cars
"Kami sudah mulai mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan mobil listrik satu tahun yang lalu, ini bagian dari upaya ramah lingkungan. Dan Alhamdulillah di Sumenep sudah banyak yang pakai sepeda motor listrik," pungkasnya.