Kementerian Pertahanan Berikan Sertifikasi Produksi Motor Listrik Militer

Kamis, 15 September 2022 | 20:26 WIB
Kementerian Pertahanan Berikan Sertifikasi Produksi Motor Listrik Militer
Uji coba dua unit motor listrik di Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Pertahanan (Kemhan) (ANTARA/HO-Humas Kemhan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rasa bangga tengah menyelimuti PT Eltran Indonesia karena keberhasilannya memperoleh sertifikat prototipe pembuatan motor listrik dalam negeri dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi tertulis, jenisnya Electric Tactical Motor Bike. Atau sepeda motor taktis tenaga listrik.

"Hari ini kami bangga karena menjadi pelaku sejarah proses digunakannya motor listrik. Selain itu, kelak juga menjadi warisan," jelas Marsekal Muda TNI (Purn) Julexi Tambayong, Kabalitbang Kemhan pada Kamis (5/9/2022).

Deretan motor listrik yang tersedia di arena test drive indoor GIIAS 2022 pada Kamis (11/8/2022).[Suara.com/Liberty Jemadu]
Deretan motor listrik yang tersedia di arena test drive indoor GIIAS 2022 pada Kamis (11/8/2022). Sebagai ilustrasi motor listrik[Suara.com/Liberty Jemadu]

Pengembangan kendaraan listrik ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Marsekal Muda TNI (Purn) Julexi Tambayong menyatakan bahwa keberhasilan meraih sertifikasi ini menjadi rintisan bersama. Oleh karena itu, semua masukan terutama dari pengguna sangat diharapkan dengan sasaran bisa menghasilkan motor listrik berkualitas buatan anak bangsa.

"Sehingga nantinya tidak ada alasan untuk menolak terutama penggunaannya di tugas-tugas operasi," tandasnya.

"Kita tidak ketinggalan dengan negara lainnya. Industri nasional, industri karya anak bangsa harus bisa menjadi kebanggaan bagi kita semua," lanjut Marsekal Muda TNI (Purn) Julexi Tambayong.

Ditinjau secara teknis, pengujian motor listrik yang dilakukan di Puslitbang Kemhan meliputi 80 protokol uji. Antara lain: pengereman, halang rintang, getaran pendek, getaran panjang, perlambatan, pengereman kering dan basah, daya belok, tanjakan, percepatan, serta banyak lagi.

Sedangkan kemampuan pengisi daya cepat listrik dalam dua jam untuk 1.200 watt, serta daya tempuh 80 km.

Baca Juga: Berikan Penghormatan Terakhir Bagi Ratu Elizabeth II di London, Gunakan Transportasi Umum dan Silakan Tertib Antre

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI