Suara.com - Akhir pekan lalu, Minggu (11/9/2022) telah diberlakukan kenaikan tarif ojek dalam jaringan atau ojek daring alias ojek online (ojol).
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Grab Indonesia memperkenalkan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar. Layanan ini bisa dinikmati pengguna Grab di seluruh Indonesia selama periode yang ditentukan.
"Penyesuaian tarif serta kehadiran layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya kami untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau," jelas Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia pada Senin (12/9/2022).
Disebutkan bahwa penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Baca Juga: Misteri Raibnya Stiker dari Kereta Merta Ratu Elizabeth II Selama Perjalanan Bermobil
Besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai aturan pemerintah, juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.
Daftar tarif baru untuk layanan GrabBike:
- Zona 1 yang meliputi Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek) memiliki tarif dasar minimum Rp 8.000-Rp 10.000, dan tarif per km Rp 2.000-Rp 2.500.
- Zona 2 yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) memiliki tarif dasar minimum Rp 10.200 - Rp 11.200, dan tarif per km Rp 2.550 - Rp 2.800.
- Zona 3 yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua memiliki tarif dasar minimum Rp 9.200 - Rp 11.000 dan tarif per km Rp 2.300 - Rp 2.750.
Dan penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai layanannya masing-masing.