Suara.com - Mengendarai sepeda motor memiliki risiko berupa kemungkinan terjadi tabrakan. Termasuk kecelakaan lalu lintas atau laka lantas yang terjadi saat berhenti di lampu merah. Yaitu diseruduk dari belakang, karena adanya kendaraan lain yang kurang antisipatif dalam melakukan pengereman.
Oleh karenanya pengemudi motor wajib memiliki kesiagaan tinggi saat berhenti di lampu merah.
Motor lebih berisiko lantaran pengemudi dan orang yang dibonceng kendaraan roda dua sangat rentan terdampak langsung bila terjadi kecelakaan.

Namun mengerti cara mengoperasikan kendaraan dan cara berkendara yang menjunjung keselamatan mampu mengurangi risiko kecelakaan.
Dalam konteks perlambatan di lampu merah, ini yang wajib diketahui pengendara sepeda motor, seperti dikutip dari Wahana Honda:
1. Awali dengan mengecek spion, baru kurangi kecepatan. Jika tidak aman, tekan rem lalu siap-siap menghindar.
Bila situasi di depan, belakang, samping, atas dan bawah telah aman maka perlambatan bisa dilakukan.
2. Pengendara sebaiknya berhenti di tempat yang sesuai aturan, misalnya tidak melewati garis jalan atau sengaja memilih tempat yang teduh. Posisi ini bukan mustahil akan menyulitkan pengendara lain. Setelah berhenti pengendara memindahkan gigi ke posisi netral.
3. Ketika motor sudah dalam posisi diam, bukan berarti bisa langsung santai, misalnya mengeluarkan HP membalas chat atau bertelepon. Sebaiknya tetap wajib konsentrasi mengendalikan kendaraan dan memastikan situasi aman.
Baca Juga: Dalam Hening, Taksi Ikonik London Antre Ungkapkan Bela Sungkawa atas Mangkatnya Ratu Elizabeth II
Saat berhenti, kaki yang pertama turun adalah kaki kiri. Sebab kaki kanan masih berjaga-jaga di tuas rem.