Belasan Mobil dengan Tangki Dimodifikasi Diamankan Polres Jayawijaya: Diduga Penimbun BBM Subsidi

Kamis, 08 September 2022 | 09:42 WIB
Belasan Mobil dengan Tangki Dimodifikasi Diamankan Polres Jayawijaya: Diduga Penimbun BBM Subsidi
Anggota Polres Jayawijaya saat melakukan razia kendaraan tengki modifikasi di APMS [ANTARA/HO/Humas Polres Jayawijaya].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Rabu (7/9/2022), personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua mengamankan lima unit mobil yang diduga sebagai kendaraan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara sehari sebelumnya, Selasa (6/9/2022) para petugas ini sudah mengumpulkan 10 unit kendaraan dengan dugaan kasus serupa.

Dikutip dari kantor berita Antara, AKBP Hesman Napitupulu, Kapolres Jayawijaya di Wamena menyatakan bahwa kendaraan yang diamankan memiliki tangki modifikasi. Kendaraan-kendaraan yang diciduk ini mengatre di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) untuk mendapatkan BBM Subsidi.

"Dari razia di tiga lokasi, kami berhasil mengamankan lima mobil yang memiliki tangki BBM telah dimodifikasi, serta dua unit motor yang nomor polisinya telah diganti untuk mengantre BBM," jelas AKBP Hesman Napitupulu.

Anggota Kepolisian saat memeriksa tangki BBM kendaraan di Jayawijaya [ANTARA/Ho/Polres Jayawijaya].
Anggota Kepolisian saat memeriksa tangki BBM kendaraan di Jayawijaya [ANTARA/Ho/Polres Jayawijaya].

Pelanggar yang terjaring razia ini akan diberikan sanksi berupa tilang guna memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Daihatsu Gelar Kontes Modifikasi Mobil Virtual DDeC 2022 untuk Indonesia dan Malaysia, Hadiah Total 5.000 Dolar AS

"Kami kenakan pasal 307 Jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 Tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang, di mana tidak memenuhi ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut serta dimensi kendaraan dan dapat dikenai sanksi denda sebesar Rp 500.000," tandasnya.

Kendaraan-kendaraan itu ditangkap sebelum mengisi BBM atau dalam posisi mengantre untuk mendapatkan BBM.

"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pengantreBBM di APMS," kata AKBP Hesman Napitupulu.

Razia yang melibatkan Subdenpom Wamena ini dipimpin AKP Frets Lamahan, Kasat Samapta Polres Jayawijaya dan Ipda Ihlas, Kasat Lantas Polres Jayawijaya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Polres Sukoharjo Bagikan Paket Sembako kepada Pengemudi Ojek Daring

Mobil-mobil dengan tangki telah dimodifikasi tadi diduga membeli BBM subsidi dengan harga terjangkau di APMS. Kemudian dijual di luar dengan harga lebih mahal.

Sementara dalam razia sehari sebelumnya atau Selasa, di APMS Lasminingsih, Jalan Hom-Hom, personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua menahan 10 mobil dan pengendaranya karena diduga pelaku penimbun BBM Subsidi.

"Kami berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda empat yang sudah mengalami modifikasi tangki dan satu sepeda motor. Kendaraan-kendaraan ini sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan," jelasnya pada Selasa (6/9/2022).

Berdasarkan pantauan sesaat setelah pemerintah menaikkan harga BBM, jumlah kendaraan yang mengantre di APMS bertambah banyak.

Sebelumnya Polres Jayawijaya menyiagakan personel di seluruh APMS untuk mengantisipasi aksi melanggar hukum yang dilakukan masyarakat sebagai respon atas kenaikan BBM di Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI