Waspadai: Peredaran Narkoba Gunakan Modus Usaha Bengkel Kendaraan Bermotor

Kamis, 08 September 2022 | 07:34 WIB
Waspadai: Peredaran Narkoba Gunakan Modus Usaha Bengkel Kendaraan Bermotor
Ilustrasi kompresor udara yang dioperasikan menggunakan tenaga listrik [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi, tidak sembarang mereka jual kepada orang, pelanggannya khusus, orang yang dikenal saja," terangnya.

Selain menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat sedikitnya 5 gr, Polisi mengamankan perangkat mengonsumsi sabu-sabu serta alat untuk mengemas paket siap edar. Di antaranya sejumlah klip plastik yang masih kosong.

Dari peristiwa terbongkarnya kompresor bengkel kendaraan sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu, terungkap pula status MS dari catatan Kepolisian. Yaitu baru saja bebas setelah menjalankan penahanan di Lapas Mataram karena kasus serupa: peredaran narkoba.

"Statusnya napi bebas bersyarat. Baru keluar, berulah lagi," tukas Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama.

Ia memastikan bahwa kasus temuan narkoba dalam kompresor masuk dalam pengembangan penyidikan. Tujuan pengembangan ini untuk menelusuri peran pemasok.

Dan hasil pemeriksaan terhadap MS bersama dua anak buahnya sudah menguatkan bukti adanya pelanggaran pidana. Khususnya aturan pidana pada Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI