Suara.com - Separator di ruas Jalan Margonda Kota Depok, kerap membuat mobil tersangkut. Pihak Kepolisian hingga DPRD Kota Depok mengusulkan agar separator ini dibongkar.
Sedianya, separator di Jalan Margonda tadi dibuat untuk memisahkan jalur lambat dan jalur cepat. Motor dan angkutan umum wajib menggunakan jalur lambat.
Akan tetapi, meski sudah ada rambu-rambu nyatanya pengendara motor maupun angkot tetap saja menggunakan jalur cepat.
Pemkot Depok menyetujui pembongkaran separator jalan itu. Dalam waktu dekat, separator di Jalan Margonda akan dibongkar bersamaan penataan trotoar atau jalur pedestrian.
Baca Juga: MG Konfirmasi Hadir di GIIAS The Series Surabaya 2022, Siapkan HS i-SMART
Kecelakaan mobil tersangkut separator jalan di kawasan Margonda, Depok, sudah sering terjadi. Terbaru, mobil pribadi tersangkut separator di Jalan Margonda, tepatnya di depan Hotel Bumi Wiyata, pada Minggu (28/8/2022) malam.
Seorang pengemudi ojol, Usman, menyebutkan kecelakaan bermula ketika mobil pribadi dari arah Jalan Juanda hendak mengambil jalur cepat.
"Mobil dari lampu merah sana (Juanda). Mungkin mau ke arah kanan, ke arah cepat jadi jeger Kejebak deh," ujar Usman, ditemui di lokasi, dikutip dari NTMC Polri.
Kejadian ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video terlihat ada mobil pribadi dan angkot yang tersangkut separator. Rupanya, angkot sengaja dinaikkan ke separator untuk membantu menarik mobil pribadi yang tersangkut tadi.
"Itu angkot bantuin narik, bantuan. Jadi ini mobil minta tolong karena anak-anak (warga di sekitar) nggak bisa angkat, berat kan tuh. Jadi dia minta tolong sama angkot yang akalin," imbuh Usman.
Baca Juga: Rek Ayo Rek, Ketemuan di GIIAS The Series Surabaya 2022 Ada Cash Back Sampai Rp 5 Jutaan